Jumat, 02 September 2016

PELAKSANAAN BINROHTAL POLRES PAREPARE

PAREPARE,– Kamis (01/9) Polres Parepare melaksanakan kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) yang dilaksanakan bagi personil Polres Parepare yang beragama islam di laksanakan di Mesjid Baiturrahim Polres parepare, sementara bagi yang beragama Nasrani dilaksanakan di ruangan Aula Polres Parepare.
Pelaksanaan binrohtal bagi yang beragama i
slam berlangsung di mesjid Polres Parepare, dan di pimpin oleh Kabag Sumda Polres Parepare Kompol Ali Syahban, Sh, selanjutnya di lakukan pembacaan surat yazin dan di ikuti oleh seluruh jamaah.
Sementara bagi yang beragama Nasrani di pimpin oleh AIPTU FREDRYK Ps.Kanit Binkamsa Polres Parepare dengan membacakan Alkitab dan di ikuti oleh jamaat.


Kegiatan Binrohtal tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari kamis sebagai upaya yang dilakukan oleh Polres parepare dalam memberikan latihan mental dan spiritual sehingga seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dan kewajibannnya sebagai anggota Polri secara Ikhlas dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Minggu, 28 Agustus 2016

DUA PEMUDA DIBEKUK OLEH POLSEK BACUKIKI


PAREPARE, pelaksanaan operasi rutin polsek bacukiki polres parepare malam ini yang dipinpin langsung oleh Kanit reskrim polsek bacukiki AIPTU SUNUDDIN membuai hasil, dua pemuda yg berinisial RZ dan MA. Warga jl. Puang cara Kec. Bacukiki Kota parepare yang diduga selama ini melakukan pelemparan di jl. H. Agusalim Kel. Tirosompe Kec. Bacukiki dibekuk personil polsek bacukiki bersama barang bukti.
Kedua remaja tersebut yang mengaku sebagai pemuda Ladoraka akhirnya di bawa ke polsek bacukiki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Semoga dengan diamankannya kedua pelaku pelemparan yang selama ini meresahkan warga sekitar wilayah kecamatan bacukiki kota parepare dapat menjadi ancaman bagi pemuda sekitar untuk tidak berbuat tindakan anarkis yang telah dilakukan oleh kedua pemuda tersebut.


SUMBER : TRIBRATANEWSPOLRESPAREPARE.COM

PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN KAPOLSEK BACUKIKI

photo_2016-08-27_01-58-19
PAREPARE,  – Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulsel Suhu di Sulsel secara umum saat ini mencapai 33 derajat Celcius di antaranya puncak musim kemarau pada Agustus 2016 “redaksimedia”.
Oleh karena itu, Kapolsek Bacukiki Polres Parepare AKP SAHARUDDIN, SH. Sepekan terakhir telah menyampaikan kepada bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki agar mengimbau seluruh warga khususnya yang berada diwilayah Kec. Bacukiki Kota Parepare agar tetap waspada terhadap kebakaran termasuk kebakaran lingkungan / hutan, Mengingat musim kemarau berkepanjangan saat ini mengakibatkan kekeringan dan hal itu bisa memicu terjadinya kebakaran.
Malam ini Jumat (26/8/16)” sekitar pukul 21.00 wita kapolsek bacukiki menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di belakang BTN Yasmin 3 Kec. Bacukiki Kota Parepare.
“selanjutnya Kapolsek Bacukiki bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian (TKP) melihat situasi dan kondisi lahan tersebut tidak dapat dijangkau oleh pemadan kebakan sebab tidak ada akses jalan, akhirnya kapolsek bacukiki bersama anggotanya masuk ke lokasi kebakaran kemudian mengambil ranting kayu dengan cara memukul api hingga padam ” ujar mifta saat memberi informasi”
Aksi Kapolsek Bacukiki tersebut menjadi apresiasi bagi anggotanya mengingat tindakan yang telah dilakukan sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya namun hal tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan bagi warga sekitar.
Sumber : TRIBRATANEWSPOLRESPAREPARE.COM

Minggu, 19 Juni 2016

POLRES PAREPARE BERBAGI TA'JIL GRATIS


Parepare, Kapolres Parepare AKBP PRIA BUDI, S.I.K., M.H. beserta Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Parepare bersama Polwan (Polisi Wanita) Polres Parepare melaksanakan kegiatan pembagian TA'JIL secara gratis kepada masyarakat Kota Parepare yang melintas di depan Patung Monumen Cinta Sejati HABIBIE AINUN Kota Parepare.

Kegiatan ini di dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi Polres Parepare dengan masyarakat Kota Parepare. tidak hanya membagi TA'JIL saja, dalam kesempatan itu pula para personil Polres Parepare memberikan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas dan memerangi NARKOBA.

 Kapolres Parepare berpose dengan masyarakat yang melintas


 Himbauan keselamatan berlalu lintas oleh Personil Polwan Polres Parepare


Walaupun dalam keadaan Hujan para personil Polwan dan Jajaran Lalulintas Polres Parepare tetap semangat membagikan TA'JIL kepada Pengendara. sehingga kegiatan ini banyak mendapat respon Positif dari masyarakat yang melintas.

Personil Polwan membagikan TA'JIL kepada pengendara motor yang melintas


BAG REN ITU APA???


BAG REN (Bagian Perencanaan) adalah salah satu fungsi dibidang Perencanaan yang dipimpin oleh Kabag. adapun tugas dan fungsi telah disusun dalam Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 

Paragraf 2
Bagren

Pasal 19

(1)       Bagren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

(2)       Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

(3)       Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagren menyelenggarakan fungsi:
a.         penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
b.         penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
c.         pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
d.         pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

Pasal 20

Bagren dipimpin oleh Kabagren yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Pasal 21

Bagren dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a.      Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar), yang bertugas:
1.      membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan Renja; dan
2.      membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;

b.      Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas:
1.      membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan

2.      menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

selain itu Bag ren juga bertanggung jawab memantau dan mengawasi jalannya REFORMASI BIROKRASI POLRI pada satker masing-masing.